#kasus pembunuhan pandeglang
Explore tagged Tumblr posts
Text
Ibu Tersangka Kasus Pembunuhan di Pandeglang Trauma dan Patah Tulang
PANDEGLANG – Juanah ibu tersangka Johari (25) yang tega membunuh ayah kandungnya mengalami patah tulang. Korban mengalami patah tulang karena sempat dilempari batu oleh tersangka. Berdasarkan keterangan dari polisi, sebelum terjadi pembunuhan pada Rasim (55), tersangka sempat memukuli Juanah menggunakan sebongkah batu. Melihat istrinya dianiaya oleh sang anak, Rasim langsung berusaha melerai…
View On WordPress
#anak bunuh ayah kandung#anak bunuh bapak#anak bunuh bapak kandung#gara-gara tak dibelikan rokok#kasus pembunuhan pandeglang#korban pembunuhan#satreskrim Polres Pandeglang
0 notes
Text
Kasus Mayat Dalam Karung: Polisi Buru Pembunuh Asep
Kasus Mayat Dalam Karung: Polisi Buru Pembunuh Asep
SERANG – Petugas gabungan Resmob Polda Banten dan Satreskrim Polres Pandeglang masih memburu pelaku pembunuhan terhadap Asep Hidayat (47). Pelaku yang sudah teridentifikasi diketahui melarikan diri usai mengeksekusi korban.
“Iya kami backup (Polres Pandeglang-red). Identitasnya dan segala macam sudah ketahuan, tinggal tunggu saja (ditangkap-red). Jangan dulu disebutin(identitas pelaku-red).…
View On WordPress
0 notes
Text
Sebelum Ditemukan Tewas, Tia Pamit Pergi Mencari Pekerjaan
Forbes - Polisi telah mengantongi identitas mayat perempuan tanpa busana yang ditemukan di semak-semak tak jauh dari Kantor DPRD Kota Serang. Mayat tersebut merupakan warga Kabupaten Pandeglang. Itu didapat, setelah polisi menemukan kartu identitas korban yang tercecer tak jauh dari tempat kejadian tersebut. "Sudah kami kantongi identitasnya. Almarhumah merupakan warga Kabupaten Pandeglang," kata Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi didampingi Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira, Sabtu (12/1). Berdasarkan identitas yang didapat polisi, korban bernama Tia (42) warga Kampung Pasirangdu, RT 003 RW 002, Desa Pagadungan, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang. Di kartu identitasnya juga, korban tercatat berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT). "Di sekitar lokasi, anggota kami juga menemukan tas kecil berwarna putih yang berisi alat-alat korban seperti sandal dan celana jin," ujarnya. Usai dibawa ke Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara, polisi sudah menghubungi pihak keluarga korban. Saat ini, mereka sedang dimintai keterangan untuk melengkapi penyelidikan kasus pembunuhan tersebut. "Pihak keluarga sudah kami temukan dan membenarkan, lagi sedang kami periksa apakah sebelumnya punya masalah. Kami juga lakukan pemeriksaan kerabat ataupun teman yang pernah berkomunikasi dengan korban," tuturnya. Berdasarkan keterangan sementara dari keluarga, tujuh hari yang lalu hari Kamis tanggal (3/1), korban keluar rumah minta izin pamit untuk melamar kerja. "Berangkat sendiri dari rumah siang minta izin ke orang tuanya," katanya. Read the full article
0 notes
Text
Tragedi Si Miskin: Penjara Dulu, Keadilan Kemudian
Jakarta (SIB)- Tragedi keadilan seakan tak habisnya mewarnai wajah hukum Indonesia. Terakhir terungkap ada seorang pemilik laundry kiloan, Rosmalinda (35) harus menghuni bui 3 bulan penjara karena persoalan cucian seharga Rp 78 ribu. Berikut beberapa catatan yang berhasil dirangkum atas kasus-kasus serupa, Selasa (18/4): 1.Kasus Penjual Cobek Penjual cobek miskin Tajudin harus meringkuk di penjara selama 9 bulan. Polsek Tangerang Selatan menjebloskan Tajudin dengan tuduhan mengeksploitasi anak dengan cara mempekerjakan mereka berjualan cobek, pada April 2016. Padahal, Tajudin hanyalah penjual cobek miskin dari Bandung Selatan. Yang membantu menjual cobek adalah keponakan yang putus sekolah. Mereka membantu untuk menyambung hidup. Tudingan jaksa itu akhirnya terbantahkan dan Tajudin divonis bebas oleh PN Tangerang pada Kamis (12/1). Tapi senyatanya, Tajudin baru menghirup udara bebas pada Sabtu (14/1) siang setelah bisa keluar dari penjara, dikarenakan menunggu petikan putusan yang dibuat hakim. Jaksa tidak terima dengan putusan itu dan mengajukan kasasi. Hingga hari ini, MA belum memutuskan kasus itu. 2.Kasus Kasir Karaoke Seorang ibu rumah tangga, Sri Mulyati harus dijebloskan ke penjara sejak Juli 2011 atas tuduhan mengeksploitasi anak di bawah umur untuk bekerja di tempat karaoke di Semarang. Padahal, Sri hanyalah pekerja juga di tempat karaoke itu sebagai kasir. Alibi Sri ditolak polisi, jaksa dan hakim. Sri divonis delapan bulan penjara dan denda Rp 2 juta subsidair dua bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Jaksa melakukan banding dan Pengadilan Tinggi (PT) menambah masa hukuman Sri menjadi 12 bulan dan denda Rp 2 juta subsidair dua bulan. Akhirnya Sri dibebaskan oleh para hakim agung setelah menghuni penjara selama 13 bulan lamanya. Ia pun diberi ganti rugi Rp 5 juta sesuai peraturan yang ada. Tapi apa lacur, ganti rugi itu hingga hari ini belum dikantongi Sri. 3.Kasus Buruh Pabrik Seorang buruh pabrik Krisbayudi dijebloskan dalam tahanan Polda Metro Jaya karena tuduhan terlibat kasus pembunuhan. Usai digelandang ke Polda Metro Jaya, Krisbayudi disiksa untuk mau mengakui skenario cerita pembunuhan versi polisi. Tidak hanya itu Kris juga disiksa oleh sesama tahanan. Akhirnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) membebaskan Krisbayudi pada awal 2012, setelah ditahan 8 bulan. Sebab pembunuh sebenarnya adalah teman Krisbayudi, Rahmat Awafi. Kepada majelis, Rahmat tiba-tiba mengaku bahwa dia melakukannya seorang diri. Majelis hakim PN Jakut menyatakan BAP tersebut batal demi hukum. Krisbayudi pun bebas sedangkan Rahmat divonis mati di tingkat kasasi. 4.Kasus 3 Nelayan Miskin Tiga nelayan miskin dari Pandeglang, Banten, yaitu Damo, Misdan dan Rahmat harus merasakan dinginnya sel penjara gara-gara mencari udang dan ikan untuk keluarganya yang akan berlebaran. Kisah pilu 3 nelayan itu dimulai ketika mereka sedang mencari ikan di atas kapal kecil di perairan dekat Pulau Handeuleum, Banten, pada 3 Oktober 2014. Karena tidak tahu batasan mana laut umum dan laut kawasan konservasi, mereka ditangkap petugas Kepolisian Hutan Taman Nasional Ujung Kulon dengan barang bukti 24 kepiting, 4 udang dan sisanya ikan. Mereka ditahan di penjara kemudian diseret ke meja hijau. Jaksa dalam dakwaannya menjerat ketiganya dengan pasal 33 UU No 5 tahun 1990 tentang tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan dituntut jaksa dengan 4 bulan penjara dengan denda Rp 500 ribu. Tapi PN Pandeglang mementahkan tuntutan JPU dan membebaskan ketiganya pada 28 Januari 2015. Jaksa masih tidak terima dan mengajukan kasasi. Namu MA bergeming dan tetap membebaskan tiga nelayan papa itu. 5.Kasus Laundry Kiloan Rose Lenny menyerahkan cucian kepada Rosmalinda pada Januari 2012. Tapi Rose tidak kunjung mengambil baju itu lebih dari setahun. Biaya cucian Rp 78 ribu dengan ketentuan Rp 3.000 per kg. Pada awal 2013, Rose tiba-tiba menagih cuciannya dan Linda mengambil baju itu sudah dalam keadaan rusak dan kotor karena setahun tak kunjung diambil. Anehnya, Rose memperkarakan Linda hingga ke meja hijau. Linda awalnya tidak ditahan polisi. Hingga akhirnya jaksa menjebloskan Linda ke penjara hingga 3 bulan lamanya. Tak tanggung-tanggung, jaksa menuntut Linda selama 1 tahun penjara. Belakangan, Linda dibebaskan PN Jaktim pada Oktober 2013 dan dikuatkan Mahkamah Agung pada November 2016.(detikcom/d) http://dlvr.it/Nx6Njz
0 notes
Text
Sebelum Bunuh Bapak, Tersangka Sering Ngamuk dan Buat Resah Warga Pandeglang
PANDEGLANG – Tersangka Johari (25) warga Kampung Bonghas Tonggoh, Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang tega membunuh ayah kandungnya. Johari mengaku kesal karena tidak dibelikan rokok. Prilaku Johari memang kerap membuat resah warga sekitar. Hal itu disampaikan oleh Kanit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Ibnu Sina Bustaman. Kanit mengatakan, bahwa sebelum…
View On WordPress
#Anak bunuh ayah#Anak bunuh orangtua#anak bunuh orangtua di Pandeglang#Ipda Ibnu Sina Bustaman#johari bunuh ayah#Kanit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Pandeglang#kasus pembunuhan pandeglang#pembunuhan pandeglang#Polres Pandeglang
0 notes
Text
Pelaku Pembunuh Wanita di Pandeglang Mengaku 5 Kali Bertemu Korban
PANDEGLANG – Pelaku pembunuhan di salah satu penginapan di Kabupaten Pandeglang berinisial AS (36) mengaku sudah sering bertemu korban M (46). Pelaku mengaku sudah bertemu 5 kali dengan korban di lokasi menginap yang sama. Pengakuan tersebut didapatkan saat pelaku dihadirkan di Mapolres Pandeglang. Kepada wartawan, pelaku mengaku sudah menjalin hubungan dengan korban selama 8 bulan yang diawali…
View On WordPress
#Asrama PGRI Pandeglang#kasus pembunuhan pandeglang#Kasus pencabulan#perempuan mati di hotel#satreskrim Polres Pandeglang
0 notes
Text
Warga Saketi Pandeglang Temukan Pria Membusuk di Perkebunan
PANDEGLANG – Warga Kampung Ciandur, Desa Ciandur, Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang, Banten digegerkan dengan penemuan mayat. Mayat berjenis kelamin laki-laki itu sudah membusuk di sebuah gubuk perkebunan warga sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (24/6/2024). Penemuan mayat tersebut bermula saat salah satu warga melintas di sekitar gubuk mencium adanya bau busuk yang sangat menyengat, warga itu…
View On WordPress
#banten#Desa Ciandur#Kampung Ciandur#Kasus pembunuhan#Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang#Kepala PKM Puskemas Saketi#mayat pria di kebun#Oman#Penemuan mayat#Polres Pandeglang
0 notes
Text
Kesal Tidak Dibelikan Rokok, Anak di Pandeglang Bunuh Ayah Kandung
PANDEGLANG – Nasib nahas dialami oleh Rasim (55) warga Kampung Bonghas Tonggoh, Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang. Rasim tewas di tangan anak kandungnya sendiri gara-gara tidak membelikan sebungkus rokok, Rabu (29/5/2024). Kapolsek Pulosari, Iptu Aap Ahmad Sapei membenarkan peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh Johari (25) terhadap ayah kandungnya sendiri. Dugaan…
View On WordPress
#Anak bunuh ayah#Anak bunuh orangtua#Desa Sukaraja#Iptu Aap Ahmad Sapei#kabupaten pandeglang#Kampung Bonghas Tonggoh#Kapolsek Pulosari#kasus pembunuhan orangtua#Kecamatan Pulosari
0 notes
Text
Pelaku Pembunuhan di Pandeglang Gunakan Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Sandal
PANDEGLANG – Dihadapan penyidik Satreskrim Polres Pandeglang, pelaku pembunuhan sadis berinisial S (19) alias Ate mengaku menggunakan uang hasil curiannya untuk ongkos melarikan diri dan membeli sepasang sandal baru yang rencananya akan ia pakai sendiri. Sesaat setelah membunuh dan mengambil harta benda korban, pelaku berusaha melarikan diri ke daerah Bekasi. Namun sesampainya di tempat tujuan…
View On WordPress
#Ipda Beni Sukirman#Kasus pembunuhan#Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Pandeglang#pembunuhan pandeglang#pemilik warung pandeglang#satreskrim Polres Pandeglang
0 notes
Text
Sekolah Pecat Siswa Pelaku Pembunuh Pemilik Warung di Pandeglang
PANDEGLANG – Sekolah tempat S (19) alias Ate pelaku pembunuhan pemilik warung di Kecamatan Mekarjaya akhirnya mengambil keputusan untuk memberhentikan pelaku dari sekolah tersebut. Hal itu dilakukan lantaran pelaku sudah melanggar aturan sekolah dengan terlibat kasus kriminal. Pelaku sendiri merupakan siswa kelas 12 semester 2 di salah satu Sekolah Madrasah Aliyah yang ada di Kecamatan Banjar,…
View On WordPress
#pelaku pembunuhan pandeglang#Pembunuhan di pandeglang#pemilik warung di pandeglang#perampokan pandeglang#satreskrim Polres Pandeglang#siswaa bunuh pemilik warung
0 notes
Text
Pembunuh Wanita di Cikeusik Masih Misterius
Pembunuh Wanita di Cikeusik Masih Misterius
PANDEGLANG – Penanganan kasus pembunuhan Siti Aminah (30), warga Kampung Cikareo, RT/RW 01, Desa Tanjungan, Kecamatan Cikeusik, pada Senin (13/2) lalu, masih jalan di tempat. Hingga semalam, kasus yang ditangani Polres Pandeglang belum menemukan titik terang (misterius) siapa pelaku pembunuhan yang menewaskan ibu rumah tangga (IRT) tersebut.
Kapolsek Cikeusik AKP Tatang mengaku, hingga saat ini…
View On WordPress
0 notes